Kelompok Belajar

MATAHATI

Matahati merupakan Kelompok Belajar yang berfokus pada Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi (HTN-HAN) berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang lahir pada tanggal 10 November 2009. Matahati pada mulanya merupakan organisasi NGO yang didirikan oleh Arif Hidayat, S.H.I., M.H. beranggotakan masyarakat umum dan mahasiswa. Seiring berjalannya waktu, peminat Matahati didominasi oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. Menimbang akan hal tersebut, Matahati kemudian secara resmi bergabung menjadi bagian dari Fakultas Hukum Unnes yaitus sebagai Kelompok Belajar.

Kegiatan yang dilakukan oleh Matahati adalah mengkaji isu, kasus maupun segala macam hal yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara serta Hukum Administrasi Negara. Adanya Matahati bertujuan untuk menjadi wadah yang menjembatani mahasiswa untuk berdiskusi guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait dengan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.

Apa sih itu HTN-HAN ?

Hukum Tata Negara (Constitutional Law) adalah sebuah aturan yang bersangkutan dengan berbagai tindakan suatu negara. Hukum Tata Negara mempelajari struktur negara, lembaga negara, pokok-pokok aturan kenegaraan serta dinamika kewenangan yang ada dalam struktur pemerintahan negara, termasuk pembuatan undang-undang.

Sedangkan Hukum Administrasi Negara (Administrative Law) adalah sebuah cabang dari ilmu hukum yang mempelajari mengenai tindakan-tindakan dalam menyelenggarakan sebuah negara. Hukum Administrasi Negara lebih berfokus pada administrasi dan birokrasi aparatur negara, termasuk juga penerapan atau pelaksanaan hukum/aturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif, serta peradilan.

Oppenheim menyebutkan bahwa penjelasan sederhana antara Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara terlihat dari objek yang dikajinya, Hukum Tata Negara mengkaji negara dalam keadaan diam (staat in rust) sedangkan Hukum Administrasi Negara mengkaji negara dalam keadaan bergerak (staat in beweging).


Narahubung:
081283084182 (Andreas Kevin)